Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menerbitkan surat edaran, yang menyerukan pada bupati walikota di Kalteng untuk memastikan kesuksesan Hari Pemungutan Suara Pemilu tahun 2024.