Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 1 kilogram.
Satresnarkoba Polres Lamandau, di bawah naungan Polda Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap penyelundupan narkotika dalam jumlah fantastis. Petugas menyita barang bukti berupa 35,1 kilogram sabu