Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya turut serta dalam kegiatan pengamanan dan pendampingan penggeledahan di Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya, Selasa (25/3/2025).
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau terus gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba, kepada masyarakat dan pelajar di Kabupaten Lamandau.
Seorang pria berinisial IR (48), warga Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil menggulung seorang pria berinisial L (56) yang kedapatan memiliki 3,91 gram sabu pada Sabtu (4/1/2025) lalu.
Satresnarkoba Polres Seruyan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di salah satu desa di Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan. Dalam operasi ini, tiga tersangka diamankan, yakni SO (39), WN (40), dan seorang perempuan berinisial WNH (23).
Satresnarkoba Polres Seruyan berhasil mengamankan seorang pria berinisial JA (39), yang diduga sebagai pengedar barang haram berupa narkotika jenis sabu.
Penggunaan narkotika sangat berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental. Dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan tindak pidana narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya membangun kemitraan dengan driver ojek online di Kota Palangka Raya.