Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangkaraya menertibkan kembali baliho calon anggota legislatif (caleg) yang menyalahi izin di ruas-ruas jalan di Kota Palangkaraya. Satpol PP Kota Palangkaraya bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan BPPRD Kota Palangkaraya melakukan penertiban alat peraga kampanye (apk) di Kota Palangkaraya, Kamis (5/10) kemarin.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangkaraya dan Satpol PP Kota Palangkaraya menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam dan rumah makan di Kota Palangkaraya, Kamis (28/9) malam.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban spanduk, baliho, dan reklame yang tidak berizin di Kota Palangkaraya, pukul 13.00 WIB, Kamis (21/9).
Pedagang buah musiman, seperti durian. Bisa bernafas lega. Pasalnya, mereka tidak lagi kucing-kucingan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangkaraya. Setelah diberikan tempat khusus di daerah wisata kuliner di Jalan Yos Sudarso Palangkaraya.