Pemerintah Kota Palangka Raya. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan yang berada di atas drainase di sepanjang Jalan RTA Milono
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya. Melakukan pengawasan dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah setempat yang berjualan di atas drainase pada Senin (28/4)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan melakukan razia wisma dan kos-kosan di Jalan Temanggung Tilung VI dan Jalan Menteng XII, Kota Palangka Raya, Jumat, (25/10/2024) malam.