Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan atau menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Ya, hal itu disampaikan Satresnarkoba pada kegiatan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada siswa MAN Kota Palangka Raya, Selasa (3/9/2024).
Selama kurun waktu dua bulan, Satresnarkoba Polresta Palangkaraya berhasil menyita barang bukti sabu seberat 287,48 gram atau 2,8 ons. Hal itu diungkapkan dalam press release yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa, Rabu (6/3/2024) siang.