Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau melakukan penindakan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm. Terlebih kepada mereka yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik, Jum'at (4/10/2024).
Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas ke-69, Satlantas Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Police Goes to School di SMAN 4 Palangka Raya, Senin (23/9/2024).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang melalui Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Salahiddin mengimbau masyarakat agar menggunakan helm SNI untuk meningkatkan keselamatan berkendara.
Satlantas Polresta Palangka Raya terus menanggulangi maraknya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pihaknya memaksa bertindak tegas terhadap kendaraan yang terbukti berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Langkah itu dilakukan di pos polisi (pospol) Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Minggu (18/8/2024).
Dua pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan A Yani Kota Kuala Pembuang terpaksa harus dihentikan oleh anggota Satlantas Polres Seruyan. Bukan tanpa alasan, sebab pengendara tersebut tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.
Satlantas Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng terus berupaya mengantisipasi adanya aksi balapan liar (bali). Tak hanya itu saja, pihak polisi juga menindak tegas penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di sepeda motor.
Polresta Palangkaraya menyampaikan edukasi tentang Road Safety Riding yang dilakukan Kasatlantas, Kompol Salahiddin beserta personelnya di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Selasa (21/5/2024).
atlantas Polresta Palangkaraya memberikan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas), kepada para pengendara yang melintas di sekitar Jalan Garuda-Rajawali. Hingga Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya pada Selasa (23/4/2024).