Kota Palangka Raya kini kembali ditetapkan sebagai salah satu daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Pmeberlakukan PPKM Level 2 di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah itu dimulai sejak 1 hingga 14 Februari 2022
Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Gabungan kembali menertibkan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palangka Raya yang melanggar aturan jam operasional