Kanwil Ditjenpas Kalteng memeriksa oknum Kepala KPR Rutan Tamiang Layang atas dugaan pelanggaran kode etik. Hasil pemeriksaan segera dikirim ke Inspektorat Jenderal dan berpotensi berujung sanksi disiplin berat.
Kanwil Ditjenpas Kalteng memeriksa pegawai Rutan Tamiang Layang terkait dugaan pelanggaran kode etik sebagai bentuk penegakan disiplin dan integritas pemasyarakatan.