Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) memindahkan tersangka kasus dugaan korupsi, Ujang Iskandar, dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba di Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Palangka Raya pada Rabu (21/8).
Rutan Kelas II A Kota Palangka Raya akan bersinergi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Palangka Raya serta UPTD Pusat Kesehatan Hewan Palangka Raya, untuk mengantasipasi  flu burung pada ayam petelur yang diternak.