Sebagai tulang punggung ekonomi nasional, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. UMKM mencakup 99% total unit usaha, menyumbang 60,51% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan menyerap hampir 97% tenaga kerja.