Berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan praktik korupsi yang melibatkan Gubernur Riau periode 2024–2029, Abdul Wahid.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap pada Senin (3/11). Melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, pada Senin (3/11). Salah satu yang diamankan diduga merupakan Gubernur Riau Abdul Wahid.