Sejumlah pihak menyoroti bahwa para korban yang terjerat judi online tak layak mendapatkan bantuan sosial atau bansos dari Pemerintah. Mereka yang kecanduan judi online seharusnya masuk ke dalam pusat rehabilitasi.
Sejumlah pihak turut menyoroti dan memberikan pendapat. Terkait para korban yang terjerat judi online alias 'judol' tak layak mendapatkan bantuan sosial atau bansos dari Pemerintah. Mereka yang kecanduan judi online seharusnya masuk ke dalam pusat rehabilitasi.
Selebgram Chandrika Chika bersama kelima rekannya dinyatakan sebagai pecandu penyalahgunaan narkotika dan akan menjalani rehabilitasi di pusat Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.