Wakil Kasat Lantas Polresta Balikpapan AKP Muklas menyebut, razia gabungan kembali digelar di kawasan Balikpapan Permai (BP), kemarin. Dari kegiatan ini sedikitnya ada 67 kendaraan terjaring, 21 di antaranya mati pajak. Sisanya, disanksi tilang karena tidak dapat memperlihatkan surat-surat kelengkapan berkendara, baik SIM maupun STNK.
Kinerja Satpol PP Kota Palangkaraya terkait rangkaian pengawasan terhadap beberapa kos-kosan di Kota Palangkaraya dengan razia yang dilakukan beberapa waktu lalu, ternyata menuai beberapa kritikan dari masyarakat.
Bentuk kritikan tersebut, seperti yang telah diungkapkan salah satu warga melalui media sosial Instagram.
Langkah upaya dalam menjaga ketertiban hukum, agama, dan sosial dengan razia di beberapa wisma oleh Pemerintah Kota Palangkaraya melalui tim gabungan, mendapatkan respon positif dari legislator di DPRD Kota Palangkaraya.