27.5 C
Jakarta
Wednesday, March 18, 2026

TAG

Raperda

DPRD Kapuas Bentuk Tiga Pansus, Bahas Enam Raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas terus bergerak dalam menyusun regulasi yang berorientasi pada pembangunan daerah. Sehingga DPRD Kapuas secara resmi membentuk tiga panitia khusus

Pengelolaan Sektor Pertambangan Harus Memberikan Manfaat Berkelanjutan Bagi Masyarakat

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Mendukung terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mengenai Pengelolaan Pertambang

DPRD Mura Terima Tiga Raperda

Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) Kalteng, menyerahkan tiga naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD setempat, dalam rapat paripurna pada rapat paripurna ke 3 masa sidang I tahun sida

Raperda Pertambangan Bukan Logam, Titik Seimbang Antara Ekonomi dan Lingkungan

Mewakili Gubernur, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) M Katma F Dirun hadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (10/3/2025).

Enam Raperda Dibahas di DPRD Kapuas, Eksekutif Diminta Beri Jawaban 

Pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di DPRD Kabupaten Kapuas memasuki tahap penting. Dalam Rapat Paripurna, fraksi-fraksi pendukung dewan menyampaikan pemandangan umum mereka dan meminta jawaban dari pihak eksekutif sebelum regulasi tersebut masuk ke tahap lebih lanjut. 

Pemprov Kalteng Usulkan Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan ke DPRD

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Provinsi Kalteng tentang pengelolaan pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu dan batuan ke DPRD Kalteng saat rapat paripurna, Jumat (7/3/2025).

Aplikasi E-Perda Dinilai Penting, DPRD Gumas Minta Segera Diterapkan

DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas untuk segera menerapkan aplikasi E-Perda. Aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dinilai dapat mempercepat penyusunan, evaluasi, hingga harmonisasi peraturan daerah (perda) agar lebih efektif dan tidak tumpang tindih.

Pemkab Seruyan Perkuat Ketertiban Umum Lewat Pembahasan Raperda

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat di Aula Kantor Bupati, Senin (10/1).

Empat Raperda Prioritas Dibahas, Plt Sekda Kalteng Tekankan Percepatan

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. M. Katma F. Dirun, menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Kalteng pada Jumat (10/1/2025).

DPRD Kota Palangkaraya Ajukan Empat Raperda Inisiatif Ini

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi memimpin Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 pada Senin (2/12/2024).

Latest news