Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat dalam rangka membahas hasil Fasilitasi Gubernur Kalteng terkait dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.