Dalam rangka mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di menjelang natal Tahun 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan menginstruksikan untuk melaksanakan Inspeksi Keselamatan LLAJ (Ramp Check) terhadap Angkutan Umum.