Seorang pria berinisal N (41) harus diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya karena diduga sebagai pengedar narkotika dengan barang bukti 14 paket sabu seberat 7,22 gram
Kawasan Pelabuhan Rambang memiliki potensi sebagai destinasi wisata kuliner di Kota Palangka Raya. Hampir setiap sore, kawasan tersebut selalu ramai dikunjungi masyarakat yang ingin bersantai dan menikmati beragam kuliner yang ditawarkan.