Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur, Shalahuddin, menekankan tentang pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), lurah, dan kepala desa (kades) dalam rangka menjaga kondusivitas pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan datang.