Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng. Salah satu agenda kunjungan Kompolnas ke Kalteng adalah untuk mengklarifikasi kasus yang menjadi sorotan pihaknya. Yakni terkait putusan vonis 2 bulan penjara serta denda sebesar Rp 5 juta subsider 1 bulan terhadap terdakwa oknum perwira Polda Kalteng, Ajun Komisaris Polisi (AKP) MA. Terdakwa sebelumnya terseret dalam perkara pelecehan terhadap anak di bawah umur.