Lurah Palangka, Dawid. Mengungkapkan. Bahwa pihaknya baru saja menggelar rapat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kantor Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya mulai membuka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah tersebut.
Lurah Menteng, Priyadi menekankan bahwa program ini, berbeda dari program serupa yang pernah dijalankan pada tahun 2017 hingga 2022 yang sempat dikenal bebas biaya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Jhony Arianto S Putra menginginkan agar masyarakat mendapat edukasi sosio-kultural yang intens untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pemerintah pusat kembali membuat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ini merupakan program untuk memfasilitasi masyarakat mendaftarkan tanahnya. Agar memiliki hak dan berkekuatan hukum tetap berupa sertifikat tanah.
Bupati Seruyan, Yulhaidir mengajak masyarakat kabupaten setempat untuk bisa memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Bumi Gawi Hatantiring. Dikatakannya, program tersebut sangat membantu masyarakat dikarenakan gratis.