Sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara) berlanjut lagi di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan calon nomor urut 01, Purman Jaya dan Hendro Nakalelo (Gogo-Helo), resmi
Salah satu penasihat hukum tim kampanye pasangan Gogo-Helo, Rusdi Agus Susanto SH. Mengapresiasi tindakan tegas penegak hukum terkait penetapan para tersangka kasus dugaan pelanggaran politik uang
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah, Satriadi. Mengonfirmasi bahwa laporan dugaan money politik dalam Pilkada Barito Utara yang menyeret pasangan calon nomor 02
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara telah rampung. Pasangan calon (paslon) nomor urut dua, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya atau Agi-Saja, dipastikan unggul dalam pemilihan ulang yang digelar di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Sabtu (22/5).
Pemilihan Suara Ulang (PSU) bupati dan wakil bupati di Kabupaten Barito Utara (Barut) semakin mendekat, situasi politik di daerah tersebut pun mulai memanas.
Setelah melakukan kajian mendalam terhadap dugaan tindak pidana politik uang yang terjadi pada 14 Maret 2025, Bawaslu Kabupaten Barito Utara memutuskan untuk meneruskan temuan ini ke tahap penyidikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan praktik politik uang menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara.
Pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara bakal dikawal ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng). Fokus utama pengawasan adalah memastikan jalannya PSU sesuai prosedur dan mencegah potensi kecurangan, termasuk praktik politik uang.Â