Kepolisian Daerah (Polda)Kalimantan Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam menghadapi aksi premanisme yang dinilai semakin meresahkan dan mengancam ketertiban umum.
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Lamandau gencar melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Anggota Polsek Manuhing menemukan senpi rakitan beserta amunisi di kediaman pelaku yang terletak di Jalan Sapund 2 RT.003/RW.000, Desa Taringen, Gumas.
Ancaman dan gangguan premanisme disikapi tegas oleh aparat kepolisian. Mereka menyelenggarakan operasi serentak di seluruh Indonesia. Hasilnya dalam waktu singkat sudah ada 3.326 kasus premanisme yang
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menangkap tiga tersangka kasus premanisme dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Berantas Premanisme 2025.
Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme yang kerap berkedok organisasi masyarakat (Ormas) di wilayah hukum Polres Lamandau.
Polda Metro Jaya menekankan, aksi premanisme secara tegas dilarang dilakukan oleh kelompok manapun. Petugas akan bertindak tegas kepada para pelaku, sebab meresahkan masyarakat.
Hal itu menyusul terjadinya peristiwa penembakan yang dilakukan oleh kelompok John Kei kepada rivalnya kelompok Nus Kei, di Bekasi, Jawa Barat.