PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah melakukan patroli Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) untuk memberikan imbauan kepada pelajar yang kedapatan berada di luar lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran di Kota Palangkaraya pada Senin, (6/5/2024).
Balap liar menjadi hal yang eresahkan masyarakat di Kota Palangkaraya ini. Pasalnya suara yang bising dan aktivitas jalan menjadi terganggu. Menanggapi hal tersebut Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penertiban balap liar di Jalan Murjani, Kota Palangkaraya pada Minggu (17/3/2024) dini hari.