Tahun 2023, Kotim tidak mendapatkan kuota CPNS. Namun, yang menjadi prioritas penerimaan berdasarkan peraturan petunjuk pelaksana, atau juknis dari pemerintah pusat, hanya ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Lisda Ariyana. Mengatakan, pada tahun ini tak ada formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kalteng. Formasi yang tersedia hanya untuk P3K.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas atas rencana memetakan tenaga pengajar di wilayah Kapuas. Terlebih dengan merekrut tenaga guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) rencananya akan menghadiri undangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negera (Menpan-RB).
Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor serahkan SK PPPK Tahun formasi 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Penyerahan SK dilakukan di halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuala Kapuas, Selasa (1/8).
Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Kini ada tambahan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hasil seleksi PPPK di tahun 2022 lalu. Jumlahnya kurang lebih 294 orang, khususnya PPPK tenaga guru. Dengan adanya ASN yang baru harus bekerja maksimal melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Katingan Firdaus, Kamis (6/7/2023).
Plt Bupati Kapuas HM Nafi ah Ibnor berpesan kepada para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (nakes) kabupaten kapuas tahun 2022 agar bersungguh-sungguh menjalankan amanah dengan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Palangka Raya saat ini masih berlangsung. Di mana pendaftaran PPPK untuk tenaga kesehatan (nakes) dan guru sudah dibuka dari tanggal 31 Oktober hingga 14 November 2022.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto (SKY) menanggapi terkait kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima oleh Kota Palangka Raya sebanyak 212 dari yang diusulkan sebanyak 242. SKY mengatakan pengajuan PPPK harus memiliki dasar yang jelas dan tidak boleh membeda- bedakan. Alasannya, SKY berujar karena menyangkut hajat banyak orang.