Kisah Akhmad Syukhtie, seorang pria yang mengabdi sebagai guru honorer selama 32 lebih tahun di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah ini bisa menjadi inspirasi bagi semua orang. Bukan hanya soal kesuksesannya saja. Namun, bagaimana perjuangan, kesabaran hingga keikhlasannya di balik apa yang telah diraih hingga saat ini.
Sejumlah guru di Kecamatan Pulau Petak telah memperoleh status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi berharap, dengan pengangkatan status PPPK itu guru yang tadinya berstatus sebagai guru honorer semakin bersemangat dalam mengajarkan ilmu-ilmu kepada para peserta didiknya guna mencerdaskan anak bangsa.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menantikan kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski belum diumumkan jadwal pendaftarannya, mempersiapkan diri jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) memang perlu. Salah satunya mengetahui prosedurnya.
Salah satu yang perlu dilakukan sebagai pejuang ASN adalah, membuat akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.Â
Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri silaturahmi dan syukuran guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kecamatan Selat. Kegiatan tersebut digelar di Aula Rujab Bupati Kapuas, Senin (3/6) kemarin.
Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, yang didampingi Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas, Agustina Erlin Hardi, menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) Formasi tahun 2023 dan mengambil Sumpah Janji Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2019/2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (18/4/2024).
Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan baru saja menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Katingan.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya melalui BKPSDM Kota Palangkaraya melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Palangkaraya tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya Tahun 2024, di Aula Palampang Tarung, Jalan Tjilik Riwut kilometer 5,5, Selasa (26/3) siang.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja Tahun Anggaran 2023, Penyerahan Keputusan Bupati Lamandau tentang pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekolah Tinggi Transportasi Darat pola pembibitan Kabupaten Lamandau dan keputusan Bupati Lamandau tentang kenaikan pangkat PNS Golongan II dan III Periode 1 April 2024, digelar di GPU Lantang Torang Kabupaten Lamandau, Sabtu (9/3/2024).
PPPK dipastikan bakal mendapat jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Selain itu, THR - seperti halnya yang didapat PNS - juga bakal diterima. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan akan mendapat hak jaminan pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) seperti halnya yang diberikan kepada PNS.