Menjelang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat pembahasan verifikasi data pendaftar PPPK Tahap II. Rapat dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (7/2) lalu.
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II ditutup hari ini, Senin (20/1/2025). Setelah diperpanjang tiga kali.
Di perpanjangan kedua, sedianya pendaftaran ini berakhir 16 Januari 2025. Namun diperpanjang lima hari ke tanggal 20 Januari 2025.
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 kembali diperpanjang pemerintah. Langkah ini untuk memberi kesempatan luas kepada honorer untuk mendaftar.
Puluhan guru PPPK, Selasa (14/1/2025) mendatangi gedung DPRD Lamandau dengan menyampaikan keluhannya. Kehadiran mereka disambut langsung oleh unsur pimpinan dan para anggota DPRD Lamandau. Sedangkan dari pihak eksekutif diwakili oleh sejumlah asisten setda Lamandau dan beberapa kepala dinas/badan di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Lamandau.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 1 bagi tenaga honorer dan non ASN di lingkungan pemerintah setempat.
Pemerintah kembali memperpanjang pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II hingga 15 Januari 2025 mendatang. Ini dilakukan untuk mendorong dan memperluas kesempatan para tenaga Non ASN atau honorer untuk mendaftar dan mengikuti seleksi tahap 2 ini.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta agar segera mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap 2. Itu setelah pendaftarannya diperpanjang. Pendaftaran diperpanjang hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59. Perpanjangan itu sudah yang kedua kalinya.
Pengumuman kelulusan mestinya sudah diterima pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I 2024. Jika berdasarkan jadwal.
Jika merujuk jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. Pengumuman kelulusan dimulai 24 Desember hingga 31 Desember 2024.