Kementerian Agama mulai tahun ini mengakselerasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan yang menjadi binaannya, baik guru madrasah maupun guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu) di sekolah umum.
Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 telah resmi dibuka. Periode pendaftaran berlangsung mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Kali ini, kesempatan diberikan khusus untuk tenaga non-ASN aktif di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Kementerian Agama menegaskan bahwa Penidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) tidak memungut biaya sepeser pun.
Hal ini buntut adanya kasus dugaan pungli berkedok percepatan percepatan PPG di Magelang.