Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengambil langkah proaktif dengan mengaktifkan 6 pos lapangan guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah ini. Pos-pos tersebut tersebar di beberapa kecamatan strategis di Kotim.