Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya mengimbau kepada para sopir roda empat untuk tidak sembarangan melakukan parkir kendaraan secara sembarangan. Khususnya di kawasan SPBU Jalan S. Parman, Kota
Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar latihan Pengendalian Massa (Dalmas) untuk meningkatkan kemampuan para personel kesatuannya, Rabu (9/4/2025).
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya membubarkan kerumunan yang berpotensi menimbulkan balap liar di sekitar Bandara Tjilik Riwut. Hal ini untuk mengantisipasi aksi balap liar yang dinilai sudah mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.Â
Warga Kota Palangka Raya sempat dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria yang terbaring kaku di bangku Taman Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Senin (10/2/2025). Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya pun langsung menanggapi laporan masyarakat tentang temuan tersebut.
Seorang pemuda berusia 26 tahun dengan inisial RJ diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya akibat tertangkap tangan membawa paket diduga narkotika jenis sabu. Hal tersebut disampaikan Kapolresta, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba, Kompol Aji Suseno, Minggu (9/2/2025) kemarin.
Seorang pria berinisial LI (39) warga Jalan Virgo Kota Palangka Raya harus diamankan pihak polisi karena kedapatan memiliki dan menyimpan empat paket diduga narkotika jenis sabu seberat 3 gram.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang secara simbolis menyerahkan program dukungan pendidikan kepada putra-putri TNI-Polri di Mapolresta Palangka Raya pada Senin (11/11/2024).
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan atau menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Ya, hal itu disampaikan Satresnarkoba pada kegiatan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada siswa MAN Kota Palangka Raya, Selasa (3/9/2024).
Satlantas Polresta Palangka Raya terus menanggulangi maraknya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pihaknya memaksa bertindak tegas terhadap kendaraan yang terbukti berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Langkah itu dilakukan di pos polisi (pospol) Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Minggu (18/8/2024).