Wanita berinisial SS (31) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu. Dari penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya di sebuah rumah di Jalan Tjilik Riwut Km. 1 Gang Sion II, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 9,8 gram.
Empat Pejabat Utama (PJU) Kepolisian Resor Kota Palangka Raya resmi berganti. Sebagai bentuk regulasi dan penyegaran jabatan, dengan seremonial Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab).
Seorang pria berinisial IR (48), warga Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya menaruh perhatian serius terhadap kasus bullying (perundungan), yang belakangan ini marak terjadi di antara para pelajar pada lingkungan pendidikan.
Sebuah ruko di Jalan Darmosugondo, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya digerebek aparat kepolisian karena diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial H (33). Diketahui warga Jalan G. Obos XVIII. Diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya akibat tertangkap tangan membawa puluhan paket diduga sabu.
Polresta Palangka Raya intensifkan patroli di titik-titik rawan untuk menanggulangi aksi balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat, salah satunya di Jalan Adonis Samad.