Satresnarkoba Polres Seruyan kembali memusnahkan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan atau disita dari tangan dua orang tersangka tindak pidana narkotika yaitu pria berinisial MS dan AN.
Kasus dugaan mabuk massal yang dilakukan sejumlah warga di Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Kebupaten Seruyan saat ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
Pucuk pimpinan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan secara resmi berganti. Hal itu juga ditandai dengan serah terima jabatan (Sertijb) yang dipimpin oleh Kapolres Seruyan, AKBP Priyo Purwanto.
Selain mengingatkan masyarakat. Khususnya pengguna transportasi perairan untuk utamakan keselamatan, Satpolairud Polres Seruyan juga mengimbau kepada para nelayan untuk turut menjaga ekosistem perairan laut.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan mengadakan kegiatan praktek fungsi lalu lintas (Dikmas Lantas) yang melibatkan Siswa Latihan Kerja (Latja) Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024, Kamis (6/6).
Kapolres Seruyan, AKBP Priyo Purwanto kembali monitoring terkait banjir di wilayah kabupaten setempat. Bahkan, Kapolres juga melakukan pengecekkan di Posko Darurat Banjir di Desa Asam Baru Kecamatan Danau Selunuk, Kamis (30/5).
Dua orang pria berinisial HAR (27) dan S (44) pelaku atau penadah mobil yang digelapkan oleh pelaku utama berinisial AN ini tidak bisa berbuat banyak setelah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Seruyan bersama barang bukti satu unit mobil merek Honda HRV dengan nopol KH 1447 FQ warna abu-abu metalik.
Aksi pencurian handphone atau telepon seluler yang dilakukan oleh pria berinisial SA berusia 30 tahun ini harus kandas di tengah jalan, lantaran berhasil diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan.
KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO - Seorang pria berinisial BA berusia 26 tahun ini tidak bisa berbuat banyak setelah berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Seruyan lantaran memiliki barang bukti narkotika jenis ganja yang di order dari luar pulau Kalimantan.