Polisi menangkap EHJ (35), seorang wanita yang diduga terlibat dalam penipuan umrah yang merugikan calon jemaah hingga ratusan juta rupiah. EHJ, yang merupakan pengelola PT Musthafa Ary Tour, ditangkap di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Â