Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Djoko Poerwanto. Memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) empat pejabat utama dan empat Kapolres jajaran Polda di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolda Kalteng, Rabu (17/7/24).
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Komandan Satuan Brimob Polda Kalteng. Yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Pria Premos kepada pejabat baru, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.
Polda Kalteng bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel. Menangkap tiga orang pelaku pencurian di sekolah lintas provinsi Kalteng dan Kalsel. Terlihat puluhan barang eletronik hasil curian tersusun pada saat rilis di lobi Mapolda Kalteng pada Kamis, (4/6/2024).
Memperingati Hari Bhayangkara, Polda Kalimantan Tengah ( Kalteng) melaksanakan upacara kenaikan pangkat 208 personel setingkat lebih tinggi baik Polri maupun ASN untuk periode 1 Juli 2024, bertempat di Graha Bhayangkara, Mapolda setempat, Senin (1/7/2024) sore.
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Djoko Poerwanto. Melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kombes Pol Erlan Munaji, mengaku segera akan melakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Oknum Polisi yang menjadi terdakwa kasus penembakan warga di kawasan perkebunan sawit PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP), Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan Anang Tri Wahyu Widodo.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. membenarkan bahwa ada lima (5) pejabat utama dan empat (4) Kapolres di jajaran Polda Kalteng yang berganti.
Menyambut hari ulang tahun (HUT) ke 78 Bhayangkara. Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rangkaian kegiatan Bakti Kesehatan (Baktikes) dan Bakti Sosial (Baksos) bagi masyarakat secara gratis, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tambun Bungai
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, memimpin langsung apel pendistribusian bantuan sosial berupa paket sembako, dalam rangka memperingati HUT ke 78 Bhayangkara.
PT Mitra Tala diduga melanggar izin terminal khusus dalam kegiatan produksi batu bara di Kabupaten Barito Timur. Hal ini sebagaimana disampaikan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, saat menggelar jumpa pers pada Senin, (24/6/2024).