Perseteruan antara Kelompok Tani (Poktan) Harapan Jaya 4, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dan PT Multi Tambang Jaya Utama (Mutu) sudah menemui titik terang. Hasil cek lapangan membuktikan perusahaan telah melakukan penyerobotan lahan petani.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Yanto Alias Ayus Ketua Kelompok Tani (Poktan) selaku terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi dana bantuan kelompok tani Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, divonis 5 tahun pidana penjara.
Untuk mengakomodir aspirasi masyarakat dalam usaha ternak. Ketua DPRD Murung Raya (Mura) Dr Doni SP MSi, menyerahkan bantuan bibit sapi sebanyak 21 ekor untuk dua Kelompok Tani (Poktan).
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menyerahkan secara langsung sejumlah bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalteng kepada Kelompok Tani (Poktan) di Pulang Pisau.