PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melalui Holding Ultra Mikro yang terdiri dari BRI, PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), menegaskan komitmennya.
Kehadiran Holding Ultra Mikro (UMi) antara BRI sebagai induk bersama PNM dan Pegadaian telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memberikan apresiasi kepada Pegadaian yang telah mendapat izin menjalankan kegiatan usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024.
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk beserta anggota Holding Ultra Mikro PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyatakan komitmennya dalam mendukung Menteri BUMN Erick Thohir dalam meningkatkan daya saing UMKM.Â
Pembentukan Holding Ultra Mikro (UMi) yang ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng Saham Pemerintah pada Pegadaian dan PNM sebagai penyertaan modal negara dengan BRI selaku induk holding pada 13 September 2021 lalu merupakan langkah strategis untuk memperkuat layanan keuangan pada segmen ultra mikro.
Menginjak usia tiga tahun, Holding Ultra Mikro (UMi) mencatatkan berbagai pencapaian positif dalam upayanya meningkatkan inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di Indonesia.