25.1 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

Plt Sekda Kalteng

Raperda Pertambangan Bukan Logam, Titik Seimbang Antara Ekonomi dan Lingkungan

Mewakili Gubernur, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) M Katma F Dirun hadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (10/3/2025).

Pemprov Sangat Berkepentingan Agar Raperda Inisiatif DPRD Kalteng Secepatnya Dibahas

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. M. Katma F. Dirun. Mengatakan keempat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kalteng adalah regulasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.

Gubernur : ASN Jangan Golput, dan Berikan Contoh yang Baik

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) M Katma F Dirun. Menyampaikan pesan Gubernur H Sugianto Sabran. Agar Aparatur Sipil Negara (ASN) berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.

Pentingnya Kekuatan Spiritual dan Moral Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Kalteng Berselawat. Acara yang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Provinsi Kalteng Katma F. Dirun, Al Mukarram Habib Ali Zainal Abidin bin Segaf Assegaf yang memimpin lantunan selawat, serta Al Habib Idrus dan Al Habib Ahmad Al Habsyi yang memberikan tausiyah, dilaksanakan di Sport Center Kasongan pada Kamis (7/11) malam.

Terwujudnya Kesamaan Pemahaman Dalam Perencanaan Anggaran, dan Sinkronisasi Pencapaian Sasaran

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda)  Kalteng M. Katma F Dirun. Membuka sosialisasi pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 Kalteng, di Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (17/10/2024).

Pastikan ASN Bertanggung Jawab dengan Hak Pilih dan Bersikap Netral

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng). Menggelar Sosialiasasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin PNS dan PERKA BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan PERKA BKN Nomor 24 Tahun 2017. Tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS serta peluncuran Penerapan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) Pemprov Kalteng Tahun 2024 di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Senin (14/10).

Latest news

- Advertisement -spot_img