Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Tengah, Sigit Karyawan Yunianto (SKY), mengusulkan agar pelaksanaan debat calon gubernur dan wakil gubernur di Kalteng dapat meniru format debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
PALU putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 sudah diketok Senin (22/4/ 2024). Intinya, menolak seluruh permohonan gugatan kedua pasangan calon, baik itu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
PROKALTENG.CO - Amar putusan telah dibacakan MK Senin lalu. Meskipun ada dissenting opinion, tapi tidak mengubah hasil pilpres 2024 untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
JAKARTA - Anggota DPR RI Mukhtarudin mengajak seluruh elemen bangsa menerima dan menghormati apa pun putusan MK atas gugatan atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024.
Tim Pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Kabupaten Lamandau, merayakan Kemenangan dengan melakukan kegiatan syukuran, di rumah H. Rere Nor Edimansyah.
PROKALTENG.CO - Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah menyiapkan tim pembela untuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka apabila ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu 2024.
PROKALTENG.CO - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendampingi Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima kunjungan Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.
PROKALTENG.CO - Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari nomor urut tiga, Mahfud MD memberikan klarifikasi atas kabar yang beredar bahwa dirinya tidak berkomunikasi dengan Ganjar Pranowo selama empat hari.
PROKALTENG.CO - Hasil perolehan suara Pilpres 2024, masih terus dihitung oleh KPU. Progress terbaru pada jam 18.15, Kamis (15/2/2024) sudah hampir separuh selesai direkap.
PROKALTENG.CO - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo berkomentar terkait hasil sementara perhitungan cepat atau quick count Pemilu 2024.