Langkah Shalahuddin maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada Barito Utara mendapat sinyal positif dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran.
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi dua pasangan calon, Gogo Purman Jaya – Hendro Nakalelo (Gogo–Helo) dan Akhmad Gunadi Nadalsyah – Sastra Jaya (AGI–SAJA), dinamika politik
Nama Nuryakin kembali menjadi sorotan sebagai figur potensial yang digadang-gadang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara (Batara) 2024.
Hari ini atau Jumat (25/4), Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara).
Dugaan praktik politik uang dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Barito Utara (Batara) terus bergulir dan kini turut menyeret proses hukum hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Proses hukum terhadap kasus politik uang yang mencuat pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara) memasuki fase akhir.
Para terdakwa menjalani sidang perdana kasus dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada). Mereka terjerat operasi tangkap tangan (OTT) sebagai penerima uang menjelang pemungutan suara ulang (