Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara), kursi Pejabat (Pj) Bupati dikabarkan akan berganti.
Langkah Shalahuddin maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada Barito Utara mendapat sinyal positif dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran.
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi dua pasangan calon, Gogo Purman Jaya – Hendro Nakalelo (Gogo–Helo) dan Akhmad Gunadi Nadalsyah – Sastra Jaya (AGI–SAJA), dinamika politik
Nama Nuryakin kembali menjadi sorotan sebagai figur potensial yang digadang-gadang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara (Batara) 2024.
Hari ini atau Jumat (25/4), Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara).
Dugaan praktik politik uang dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Barito Utara (Batara) terus bergulir dan kini turut menyeret proses hukum hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).