Keputusan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang mengubah nomenklatur Sekolah Luar Biasa (SLB) menjadi Sekolah Khusus (SKH) di seluruh Wilayah provinsi Bumi Tambun Bungai (sebutan Kalteng) Â mendapat dukungan positif dari DPRD Kalteng.