Keputusan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang mengubah nomenklatur Sekolah Luar Biasa (SLB) menjadi Sekolah Khusus (SKH) di seluruh Wilayah provinsi Bumi Tambun Bungai (sebutan Kalteng) mendapat dukungan positif dari DPRD Kalteng.