DPRD Kalteng mengawal aspirasi penambang rakyat hingga ke pemerintah pusat. Upaya tersebut membuka peluang penyederhanaan perizinan WPR dan IPR demi kepastian hukum serta kemudahan berusaha.
Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto menerima audiensi APRI untuk membahas kepastian hukum, penyederhanaan regulasi, dan penguatan kewenangan daerah terkait pertambangan rakyat.
Pemprov melalui Dinas ESDM telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Kalteng untuk mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di masing-masing daerah.