Masa penyerahan syarat dukungan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kalteng jalur perseorangan dari tanggal 8 sampai 12 Mei 2024 terbilang sepi peminat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat hanya satu bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dukungan yakni Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Murung Raya.