Rencana ini pun mendapat tanggapan dari kalangan dewan. Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya, Syaufwan “Gaduk” Hadi, mengatakan, bahwa rencana pembongkaran tersebut perlu kajian yang lebih komprehensif terlebih dahulu.