Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam menangani kasus kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berencana membatasi akses penggunaan media sosial berdasar usia. Hal itu dalam rangka percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital.