Pemerintah mulai mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen perlindungan anak melalui siaran khusus Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 Tahun 2025 bersama TVRI Kalteng, Selasa (22/7/2025).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam menangani kasus kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berencana membatasi akses penggunaan media sosial berdasar usia. Hal itu dalam rangka percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital.