Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 10 tahun 2024 tentang perjalanan dinas bertempat di Aula Kantor BKAD Seruyan, Senin (10/6).
Juru Bicara (Jubir) panitia khusus dari Komisi A Bidangi Pemerintahan dan Keuangan DPRD Palangkaraya, Â Shopie Ariany Sitorus mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah menemukan temuan di Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya.