Modus penipuan melalui media sosial (medsos) semakin marak di Kabupaten Gunung Mas. Pelaku memanfaatkan platform seperti WhatsApp (WA), Facebook, dan SMS untuk mengelabui masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, H.M. Hasan Busyairi, mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai penawaran mencurigakan, terutama yang beredar di media sosial.