Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi menjelaskan sekolah yang ada di Kota Palangka Raya telah mengikuti tiga periode tahapan seleksi untuk mendapatkan predikat sekolah penggerak. Sebab, sekolah penggerak itu merupakan salah satu program dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia kepada seluruh tenaga pendidik dan sekolah yang ada di Indonesia, termasuk di Kota Palangka Raya.