Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menangkap seorang pria berinisial S (46) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Seorang pengedar berinisial K (45) diamankan Satresnakroba Polresta Palangka Raya atas kepemilikan 35 paket diduga sabu seberat 11, 59 gram di Jalan Manggis, Kota Palangka Raya pada Kamis, (16/1/2025).