Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jovanka Aini Azhar. Menuntut dua terdakwa kurir sabu, Ekki Herdiyansyah dan Yeri Mizwar, masing-masing akan dikenakan hukuman 15 tahun penjara dalam sidang di PN
Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik baru-baru ini menggelar sidang tuntutan terhadap dua terdakwa kasus narkotika jenis sabu. Anton Setyo Andoko alias Belung dan Purwadi didakwa