Riyatus Shalikhah (28). Terdakwa kasus penggelapan dana arisan bodong, menyampaikan pembelaannya (pledoi) di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Selasa (7/10/2025).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik, yang diketuai oleh Dwi March Stein Siagian. Menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap anak.
Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, baru-baru ini, tengah menyidangkan kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan terdakwa bernama Tri Saputra bin Sariman.
Hakim pengadilan Negeri Nanga Bulik memberikan vonis selama 1 tahun 6 bulan penjara bagi terdakwa Dediy, lantaran mengedarkan uang palsu mainan. Ganjaran ini lebih rendah setengahnya hukuman
Godaan upah besar membutakan mata Hang Hadi. Pria ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Penegakan hukum di Kalimantan Tengah mencatatkan sejarah baru dengan vonis mati terhadap Warso, kurir narkotika yang terlibat dalam peredaran sabu 50 kilogram, oleh Pengadilan Negeri Nanga Bulik.
Terdakwa kasus peredaran sabu seberat 50 kilogram, Warso (33), terlihat memelas saat menyampaikan pledoi di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Selasa (15/4).
Sapuani alias Iwan akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan. Terdakwa pencurian itu menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Nanga Bulik pekan lalu setelah terbukti menggasak uang dari celengan dan lemari korban.