Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, baru-baru ini, tengah menyidangkan kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan terdakwa bernama Tri Saputra bin Sariman.
Hakim pengadilan Negeri Nanga Bulik memberikan vonis selama 1 tahun 6 bulan penjara bagi terdakwa Dediy, lantaran mengedarkan uang palsu mainan. Ganjaran ini lebih rendah setengahnya hukuman
Godaan upah besar membutakan mata Hang Hadi. Pria ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Penegakan hukum di Kalimantan Tengah mencatatkan sejarah baru dengan vonis mati terhadap Warso, kurir narkotika yang terlibat dalam peredaran sabu 50 kilogram, oleh Pengadilan Negeri Nanga Bulik.
Terdakwa kasus peredaran sabu seberat 50 kilogram, Warso (33), terlihat memelas saat menyampaikan pledoi di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Selasa (15/4).
Sapuani alias Iwan akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan. Terdakwa pencurian itu menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Nanga Bulik pekan lalu setelah terbukti menggasak uang dari celengan dan lemari korban.
Persidangan terhadap Lailaini, kurir narkoba jenis sabu yang beroperasi lintas provinsi di Kalimantan, telah dimulai di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lamandau menuntut 10 bulan kepada terdakwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam sidang yang digelar secara online, belum lama ini.