Sapuani alias Iwan akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan. Terdakwa pencurian itu menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Nanga Bulik pekan lalu setelah terbukti menggasak uang dari celengan dan lemari korban.
Persidangan terhadap Lailaini, kurir narkoba jenis sabu yang beroperasi lintas provinsi di Kalimantan, telah dimulai di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lamandau menuntut 10 bulan kepada terdakwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam sidang yang digelar secara online, belum lama ini.
Sengketa batas tanah berujung ancaman kekerasan di Kabupaten Lamandau. Seorang pria bernama Ulas harus berhadapan dengan hukum setelah diduga mengayunkan parang ke arah saudaranya dalam perselisihan pemasangan patok.
Karier Warso (33) sebagai sopir taksi online berakhir tragis. Ia kini harus menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, setelah tertangkap membawa 50 kilogram sabu.
Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Mulyadi, terdakwa kasus narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi lima gram.
Iksan Badawi alias Awi dan Hamrullah alias Rulah kini harus menghadapi persidangan setelah tertangkap dalam kasus peredaran narkoba. Keduanya ditangkap aparat karena menjadi kurir sabu-sabu seberat 180,6 gram yang dikirim dari Pontianak ke Palangka Raya.
Pasangan suami istri, Sudirman dan Rina Lisnawati, yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba jenis sabu, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Nanga Bulik dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa, Kamis (12/9/2024).
Dua orang kurir sabu dapat vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa, saat proses peradilan di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Selasa (23/7/2024). Hakim menyatakan. Terdakwa I atas nama Irwan Wiratno dan terdakwa II atas nama Kornelius Alias Koneng, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah